Warga Bekasi kini bisa memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk jangka waktu lima tahun, sebuah perkembangan baru yang bertujuan untuk memudahkan proses bagi pemilik kendaraan di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengefektifkan proses administrasi dan mengurangi beban warga dalam memperbarui dokumen penting.
Bagi Anda yang belum mengetahui proses perpanjangan STNK, berikut rincian yang perlu Anda ketahui:
1. Kelayakan: Untuk memperbarui STNK selama lima tahun, kendaraan Anda harus terdaftar di Bekasi. Artinya, alamat pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (BPKB) Anda harus berada di Bekasi.
2. Persyaratan: Untuk memperbarui STNK, Anda perlu menyediakan dokumen-dokumen berikut:
– Asli dan copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (BPKB) Anda
– Asli dan copy Nomor Registrasi Kendaraan (STNK) Anda
– Asli dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Bukti pembayaran biaya perpanjangan STNK
3. Biaya: Biaya perpanjangan STNK selama lima tahun berbeda-beda tergantung jenis dan ukuran kendaraan Anda. Disarankan agar Anda menghubungi kantor pemerintah setempat atau sumber online untuk mengetahui jadwal biaya terkini.
4. Proses: Proses perpanjangan STNK lima tahun relatif mudah. Anda dapat mengunjungi kantor pemerintah setempat atau pusat layanan yang ditunjuk untuk menyerahkan dokumen Anda dan melakukan pembayaran yang diperlukan. Setelah permohonan Anda diproses, Anda akan menerima STNK baru dengan masa berlaku lima tahun.
5. Keuntungan: Memperpanjang STNK selama lima tahun memberikan beberapa keuntungan, termasuk menghemat waktu dan tenaga untuk perpanjangan tahunan. Ini juga memberikan ketenangan pikiran mengetahui bahwa STNK Anda berlaku untuk jangka waktu yang lama.
Secara keseluruhan, opsi perpanjangan STNK selama lima tahun merupakan perkembangan yang disambut baik oleh warga Bekasi karena prosesnya lebih mudah dan efisien. Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana yang diuraikan di atas, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan mereka tetap layak jalan dan mematuhi peraturan untuk tahun-tahun mendatang.
